PPKn Kls 7, Pertemuan ke 18, Tgl 15 Nov '21

 

 Pertemuan ke 18 tgl 15 November 2021

 

Assalamu’alaikum anak-anakku yang sholeh dan sholihah. Bagaimana kabar kalian hari ini?                                                     Semoga kita selalu diberi kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan aktivitas. Aamiin                                                   Sebelum pembelajaran dimulai marilah kita membaca basmalah bersama.       “Bismilahirrohmanirohim”                        Pada pertemuan kali ini kita akan mempelajari “Peran Tokoh Perumus UUD 1945”.

Baca Materi dengan teliti !

 PERAN TOKOH PERUMUS UUD 1945

               Semua tokoh yang menjadi anggota BPUPKI maupun PPKI tentu memiliki peran yang besar dalam perumusan UUD 1945. Para tokoh itu merupakan putra terbaik bangsa yang mewakili kelompok dan masyarakatnya pada waktu itu. Mereka menjadi wakil bangsa Indonesia yang memiliki kemampuan dan visi ke depan untuk kebaikan bangsa.

 Berikut ini contoh Peran Tokoh Perumus UUD 1945:

1.       1.Ir Soekarno

Sebagai anggota BPUPKI, sebagai ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia(PPKI),berperan dalam mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia, yang diberi nama Pancasila. Selain Muh Yamin, Ir. Soekarno juga menyampaikan usul dasar negara. Usul ini disampaikan pada 1 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai hari lahir Pancasila. Usul Soekarno sebenarnya tidak hanya satu melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip, dan satu prinsip. Soekarno pula lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah “Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran seseorang ahli bahasa( Muh. Yamin) yang duduk sebelah Soekarno. Oleh karena itu rumusan Soekarno, di atas disebut Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Soekarno juga berperan sebagai ketua Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara atau Panitia Sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta, dan lainnya.

2.       Drs. Mohammad Hatta

Sebagai anggota BPUPKI, sebagai Ketua Panitia Perancang Keuangan dan Perekonomian, sebagai anggota Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara atau Panitia Sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta, memberi usulan tetnang wilayah Negara.  

3.       Dr. Rajiman Wedyodiningrat

Sebagai ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia(BPUPKI)

4.       Mr. Muhammad Yamin

Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan pada 29 Mei – 1 Juni 1945 beberapa anggota BPUPKI diminta untuk menyampaukan usulan mengenai bahan-bahan  konstitusi dan rancangan “blue Print” Negara Indonesia yang akan didirikan. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh. Yamin menyampaikan usul dasar negara di hadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.

5.       Prof. Dr. R Supomo

Supomo duduk sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Setelah BPUPKI dibubarkan dan dibentuk PPKI, ia juga sebagai Ketua Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar, dan lainnya.

6.       Mr. Ahmad Soebardjo

Beliau termasuk tokoh penting dalam sejarah perjuangan Indonesia dalam memproklamasikan kemerdekan. Terkenal sebagai konseptor naskah teks proklamasi dan pembukaan UUD 1945. Ia merupakan salah satu anggota panitia kecil atau panitia sembilan yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta dan juga sebagai anggota PPKI. Beliau juga merupakan konseptor yang ikut menyumbangkan pikirannya dalam penyusunan naskah proklamasi kemerdekaan, yaitu pada kalimat pertama yang berbunyi : “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”.

Tokoh-tokoh yang disebutkan di atas hanyalah sebagian dari para tokoh pendiri negara. Selain tokoh-tokoh tersebut masih banyak lagi tokoh yang berperan dan berjasa dalam mendirikan Negara

          Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, berbeda-beda agama, ras,etnik atau golongan. Agar seluruh unsur bangsa Indonesia  dapat hidup dan bekerja sama dalam satu negara yang  sama, diperlukan adanya kesepakatan. Tanpa adanya kesepakatan-kesepakatan kehidupan kenegaraan akan diatur berdasarkan kekuasaan belaka. Para pendiri negara bersepakat bahwa negara yang didirikan adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu suatu negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat persatuan dan kesatuan, kebangsaan atau nasionalisme.

Tugas : Tolong baca materi di atas dan dicatat di buku catatan PPKn !                                                                                                      

Sebelum pertemuan kita akhiri mari kita baca hamdalah bersam

“AlhamdulillahhiRobbilAlamin”.                                                              

Wassalamu’alaikum.Wr. Wb

Tetap semangat belajar anak-anakku, jaga kesehatan  dengan selalu menerapkan Prokes !

 

Komentar

  1. Nova salsabila Noor arifah
    7c
    24

    BalasHapus
  2. Humaira Azzahra Ramadhani
    17
    7F

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PPKn Kls 7, Pertemuan ke 1 Semester 2, Tgl 3 Januari 22

PPKn Kls 7, Pertemuan ke 7