PPKn kls 8D,E,F Pertemuan ke 8
Pertemuan
ke 8, Senin, tanggal 6 September 2021
Assalamuaiakum anak-anakku yang sholeh dan sholihah, kelas
8D, 8E dan 8F. Bagaimana kabar kalian hari ini?
Semoga
kita selalu diberi kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan aktivitas. Aamiin
Sebelum
pembelajaran dimulai marilah kita membaca basmalah bersama. “
Bismilahirrohmanirohim”
Pada pertemukan
kali ini kita akan melanjutkan materi minggu yang lalu.
3. Pembukaan Memuat Pokok Kaidah Negara yang Fundamental
UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal.
Dilihat
dari tertib hukum, keduanya memiliki kedudukan yang berbeda. Pembukaan
memiliki
kedudukan yang lebih tinggi dari pada pasal-pasal karena Pembukaan
merupakan
pokok kaidah negara yang fundamental (staats-fundamentalnorm)
bagi
negara Republik Indonesia. Sebagai pokok kaidah negara yang fundamental,
Pembukaan
telah memenuhi persyaratan, yaitu sebagai berikut :
a)
Berdasarkan sejarah terjadinya, bahwa Pembukaan ditentukan oleh pembentuk
negara.
PPKI yang menetapkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
telah
mewakili bangsa Indonesia.
b)
Berdasarkan isinya, bahwa Pembukaan memuat asas falsafah negara (Pancasila),
asas
politik negara (kedaulatan rakyat), dan tujuan negara.
c)
Pembukaan menetapkan adanya suatu UUD Negara Republik Indonesia.
Pokok
kaidah negara yang fundamental ini di dalam hukum mempunyai
hakikat
dan kedudukan yang tetap, kuat, dan tidak berubah bagi negara yang telah
dibentuk.
Secara hukum, Pembukaan sebagai pokok kaidah yang fundamental hanya
dapat
diubah atau diganti oleh pembentuk negara pada waktu negara dibentuk.
Pokok
kaidah fundamental yang terdapat dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yaitu:
1)
pokok-pokok pikiran yang diciptakan dan diwujudkan dalam pasal-pasal UUD,
2)
pengakuan kemerdekaan hak segala bangsa,
3)
cita-cita nasional,
4)
pernyataan kemerdekaan,
5)
tujuan negara,
6)
kedaulatan rakyat, dan
7)
dasar negara Pancasila.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disusun dalam masa revolusi,tetapi nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah nilai-nilai yang luhur universal dan lestari. Universal mengandung arti bahwa Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 memiliki nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa beradab di dunia.
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga mengandung nilai lestari. Lestari mengandung makna mampu menampung dinamika masyarakatdan akan tetap menjadi landasan perjuangan bangsa. Oleh karenanya, PembukaanUUD memberikan landasan dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan dan selama pembangunan bangsa Indonesia. Pembukaan UUD Negara Republik IndonesiaTahun 1945 akan mampu menampung dinamika dan permasalahan kebangsaan selama bangsa Indonesia mampu menjiwai dan memegang teguh Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Makna Alinea Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
a. Alinea Pertama.
Alinea
pertama Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menunjukkan
keteguhan
dan tekad bangsa Indonesia untuk menegakkan kemerdekaan dan
menentang
penjajahan. Pernyataan ini tidak hanya tekad bangsa untuk merdeka,
tetapi
juga berdiri di barisan paling depan untuk menghapus penjajahan di muka
bumi.
Alinea ini memuat dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan di atas dunia
harus
dihapuskan karena tidak sesuai dengan perkemanusian dan perkeadilan dan
kemerdekaan
merupakan hak asasi semua bangsa di dunia. Dalil ini menjadi alasan
bangsa
Indonesia untuk berjuang memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan.
Juga
membantu perjuangan bangsa lain yang masih terjajah untuk memperoleh
kemerdekaan.
Penjajahan tidak sesuai dengan perkemanusiaan karena memandang
manusia
tidak memiliki derajat yang sama. Penjajah bertindak sewenang-wenang terhadap
bangsa dan manusia lain Sejarah bangsa Indonesia selama penjajahan memperkuat
keyakinan bahwa
penjajahan
harus dihapuskan. Juga tidak sesuai perkeadilan karena penjajahan
memperlakukan
manusia secara diskriminatif. Manusia diperlakukan secara tidak
adil,
seperti perampasan kekayaan alam, penyiksaan, pemaksaan untuk kerja rodi,
perbedaan
hak dan kewajiban. Pernyataan ini objektif karena diakui oleh bangsabangsa
yang
beradab di dunia.
Alinea
pertama juga mengandung dalil subjektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia
untuk
melepaskan diri dari penjajahan. Bangsa Indonesia telah berjuang selama
ratusan
tahun untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Kedua
makna dalam alinea pertama meletakkan tugas dan tanggung jawab
kepada
bangsa dan negara serta warga negara Indonesia untuk senantiasa melawan
penjajahan
dalam segala bentuk. Juga menjadi landasan hubungan dan kerja sama
dengan
negara lain. Bangsa dan negara, termasuk warga negara harus menentang
setiap
bentuk yang memiliki sifat penjajahan dalam berbagai kehidupan. Tidak
hanya
penjajahan antara bangsa terhadap bangsa, tetapi juga antar manusia karena
sifat
penjajahan dapat dimiliki dalam diri manusia.
b. Alinea Kedua
Alinea
kedua menunjukkan ketepatan dan ketajaman penilaian bangsa Indonesia.
a.
Bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai tingkat yang menentukan.
b.
Bahwa momentum yang telah dicapai harus dimanfaatkan untuk menyatakan
kemerdekaan.
c.
Kemerdekaan harus diisi dengan mewujudkan negara Indonesia yang merdeka,
bersatu,
berdaulat, adil dan makmur.
Alinea
ini menunjukkan kebanggaan dan penghargaan atas perjuangan bangsa
Indonesia
selama merebut kemerdekaan. Ini berarti kesadaran bahwa kemerdekaan
dan
keadaan sekarang tidak dapat dipisahkan dari keadaan sebelumnya. Kemerdekaan
yang
diraih merupakan perjuangan para pendahulu bangsa Indonesia. Mereka telah
berjuang
dengan mengorbankan jiwa raga demi kemerdekaan bangsa dan negara.
Juga
kesadaran bahwa kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan bangsa.
Kemerdekaan
yang diraih harus mampu mengantarkan rakyat Indonesia menuju
cita-cita
nasional, yaitu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Negara
yang ”merdeka” berarti negara yang terbebas dari penjajahan bangsa lain.
”Bersatu”
menghendaki bangsa Indonesia bersatu dalam negara kesatuan bukan
bentuk
negara lain. Bukan bangsa yang terpisah-pisah secara geografis maupun
sosial.
Kita semua adalah satu keluarga besar Indonesia. ”Berdaulat” mengandung
makna
sebagai negara, Indonesia sederajat dengan negara lain, yang bebas
menentukan
arah dan kebijakan bangsa, tanpa campur tangan negara lain. ”Adil”
mengandung
makna bahwa negara Indonesia menegakkan keadilan bagi warga
negaranya.
Keadilan berarti adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban
warga
negara. Hubungan antara negara dan warga negara, warga negara dan warga
negara,
warga negara dan warga masyarakat dilandasi pada prinsip keadilan. Negara
Indonesia
hendak mewujudkan keadilan dalam berbagai kehidupan secara politik,
ekonomi,
sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Makna
”makmur” menghendaki negara mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan
bagi
warga negaranya. Kemakmuran tidak saja secara materiil, tetapi
juga
mencakup kemakmuran atau kebahagian spiritual/batin. Kemakmuran
yang
diwujudkan bukan kemakmuran untuk perorangan atau kelompok, tetapi
kemakmuran
bagi seluruh masyarakat dan lapisan masyarakat. Dengan demikian,
prinsip
keadilan, kekeluargaan, dan persatuan melandasi perwujudan kemakmuran
warga
negara. Inilah cita-cita nasional yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia
dengan
membentuk negara. Kemerdekaaan bukanlah akhir dari perjuangan bangsa,
tetapi
harus diisi dengan perjuangan mengisi kemerdekaan untuk mencapai cita-cita
nasional.
c. Alinea Ketiga
Alinea
ketiga memuat bahwa kemerdekaan didorong oleh motivasi spiritual, yaitu
kemerdekaan
yang dicapai oleh bangsa Indonesia merupakan berkat rahmat Allah
Yang
Maha Kuasa, merupakan perwujudan sikap dan keyakinan bangsa Indonesia
terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.Bangsa Indonesia tidak akan merdeka. Kemerdekaaan yang dicapai tidak
semata-mata hasil jerih payah perjuangan bangsa Indonesia, tetapi juga atas kuasa Tuhan Yang
Maha Esa.
Alinea ketiga Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jugamemuat motivasi riil dan material, yaitu keinginan luhur bangsa supaya berkehidupanyang bebas. Alinea ketiga mempertegas pengakuan dan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap Tuhan YME.
d. Alinea Keempat
Alinea
keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat
prinsip-prinsip
negara Indonesia, yaitu:
a.
tujuan negara yang akan diwujudkan oleh pemerintah negara,
b.
ketentuan diadakannya Undang-Undang Dasar,
c.
bentuk negara, yaitu bentuk republik yang berkedaulatan rakyat,
d.
dasar negara, yaitu Pancasila.
Tujuan
negara yang hendak diwujudkan yaitu :
1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia 2.memajukan kesejahteraan umum 3.mencerdaskan kehidupan bangsa 4.melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,dan keadilan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menghendaki diadakannya Undang-Undang Dasar dalam hal ini adalah batang tubuh atau pasal-pasalyang menegaskan prinsip indonesia sebagai negara hukum. Pemerintahan disel;enggarakan berdasarkan konstitusi atau peraturan perundang undanganan, tidak atas dasar kekuasaan belaka.Segala sesuatu harus berdasarkan hukum yang berlaku. Setiap warga negara wajib menjunjung hukum, artinya wajib mentaati hukum.
Prinsip bentuk negara, yaitu susunan negara Republik merupakan bentuk pemerintahan di mana pemerintah dipilih oleh rakyat. Kedaulatan rakyat yang bermaknakekuasaan tertingi dalam negara dipegang oleh rakyat. Rakyat yang memiliki kekuasaan untuk menyelenggarakan pemerintahan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan rakyat.
Alinea
keempat memuat dasar negara Pancasila, yaitu ”... dengan berdasar
kepada
Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia
dan
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/
Perwakilan,
serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia”.
Kelima sila Pancasila merupakan satu kebulatan utuh, satu kesatuan
yang
tidak terpisahkan. Rumusan Pancasila dimuat dalam Pembukaan. Maka, secara
yuridis-konstitusional
adalah sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara,
lembaga
masyarakat, dan setiap warga negara.
Tugas
:
Catatlah
materi di buku catatan PPKn. Tolong tulisannya yang rapi, ini sebagai nilai
ketrampilan, dan melatih kalian membaca dan menulis, karena pembelajaran daring
kalian jarang menulis. Dan kalian supaya mempunyai catatan. Pengumpulan tugas
besuk ada pemberitahuan dari bu Dyah setelah PPKM selesai. Semangat anak-anakku
, sehat selalu, semoga covid segera berlalu. Aamiin.
Marilah
pertemuan kali ini kita akhiri dengan membaca Hamdalah bersama. “Alhamdulillahi
Robbil Alamin”.
Wasalamu’alaikum.
Trianinda Murihana Dewi
BalasHapus8F
30
Muhamad Safrudin
BalasHapus18
8E
SATRIYA
BalasHapus8D
27
Yuni Astuti
BalasHapus8D
32
Suprapti rahmadhani
BalasHapus8D
29
Muhammad Alif Daneswara
BalasHapus8e
19
Feniana rahma anggraeny
BalasHapus7c
13
Faisal Ahnaf Hidayat
BalasHapus8E
11
Niken ayu lestari
BalasHapus7C
21
muhammad zakka af ghani /17/8D
BalasHapusRIDWAN RAMADHANI
BalasHapus8D
21
Herlyn Candra Sunu H
BalasHapus15/8F
Sifa Aninda Putri
BalasHapus7D
25
Eva adriyana
BalasHapus8D
9
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusDhanu Wahyu Saputro
BalasHapus8f
8
Agus Prasetyo
BalasHapus8e
04
Bayu herlambang
BalasHapus8D
7
SURYANI
BalasHapus28
8F
BIMO KUNCORO ADI H
BalasHapus8F
7
Annisa Rastra Dewi
BalasHapus8D
5
Nadine listya putri
BalasHapus19
8D
APRIANA PRATAMI
BalasHapus8f
5
Adhelin Alamanda
BalasHapus8E
2
NOVIYANTO
BalasHapus8e
25
Poppy octaviani
BalasHapus7f
28
Ragil Evan
BalasHapus8D
20
Moh diky kurniawan
BalasHapus8e
16
DIMAS SURYA
BalasHapus8F
10
anton wijaya
BalasHapus4
8f
Eva septiana p
BalasHapus12
8f
Aditiya rahmadani
BalasHapus8D
1
YOGI
BalasHapus8D
31
Ludfi nugroho
BalasHapus8f
18
Nama:Ahmad Nur Rifai
BalasHapusKelas:8f
No absen:3
Fadhilah
BalasHapus10
8d
Choirunnissa alma aulia
BalasHapus8
8d
Dimas restu Pratama
BalasHapus09
8e
NURMA Nur Hidayati
BalasHapus8F
22
Tasya nur aeni
BalasHapus8D
30
Rahel saputro nugroho
BalasHapus8f
23
Satya Dava Kurniawan
BalasHapus8f
25
Septiana Romadhoni
BalasHapus8f
26
wisnu
BalasHapus8f
32
Nensi wahyu anastasya
BalasHapus8f
21
Nadania Savaira Rizky
BalasHapus8D
18
agustian
BalasHapus8e
5
Niha putri salsabila
BalasHapus8e
23
Dian Destiana Dwi Putri
BalasHapus8F
9
ALFIN TRI JAYANTO
BalasHapus8D
3
Angga bryan ramadhan
BalasHapus8D
4
Niha putro salsabila
BalasHapus8e
23
Angga bryan ramadha.
BalasHapus8d
4